
Foto Sabrina Chairunnisa dengan Deddy Corbuzier
KabarKabari,- Kabar mengejutkan datang dari jagat hiburan Indonesia. Setelah lebih dari tiga tahun membina rumah tangga, Sabrina Chairunnisa dilaporkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier. Gugatan itu tercatat di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, dan memicu perhatian luas dari media serta warganet.
Kronologi singkat pendaftaran gugatan
Menurut konfirmasi juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin, gugatan perceraian telah terdaftar pada 16 Oktober 2025 melalui sistem e-court. Pengadilan juga menyatakan perkara yang didaftarkan adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak Sabrina (SC). Informasi pendaftaran ini disampaikan saat awak media meminta konfirmasi pada 29 Oktober 2025.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa ada permohonan khusus dari pihak pemohon agar nomor perkara atau detail tertentu tidak dipublikasikan oleh pengadilan; langkah semacam ini kadang diajukan untuk alasan privasi atau keamanan ketika pihak terkait meminta pembatasan informasi. Pengadilan menyatakan mengikuti prosedur sesuai permintaan tersebut.
Seputar rumah tangga dan latar belakang singkat
Deddy dan Sabrina diketahui menikah pada 6 Juni 2022 setelah menjalani hubungan yang panjang—dipublikasi sebagai lebih dari sembilan tahun pacaran sebelum menikah—sehingga secara resmi mereka telah tiga tahun menjadi pasangan suami-istri saat gugatan didaftarkan. Perbedaan usia antara keduanya juga menjadi sorotan publik; Deddy lahir 1976 sementara Sabrina lahir 1992 sehingga ada selisih sekitar 16 tahun.
Apa yang beredar di publik dan media sosial
Sejak kabar pendaftaran gugatan beredar, beragam reaksi bermunculan di media sosial dan kolom komentar berita: sebagian warganet terkejut karena selama ini rumah tangga mereka tampak rukun, sebagian lain menyorot perbedaan usia dan dugaan penyebab pribadi—namun hingga kini penyebab resmi gugatan belum dipublikasikan oleh pihak penggugat maupun pengadilan. Media nasional dan portal hiburan telah memberitakan pendaftaran gugatan dan mengutip pernyataan humas Pengadilan Agama Tigaraksa.
Prosedur hukum dan apa yang bisa diharapkan publik
Karena gugatan didaftarkan lewat sistem e-court, proses administrasi perceraian akan mengikuti mekanisme perdata di lingkungan peradilan agama: pendaftaran gugatan, pemberitahuan kepada tergugat, dan rangkaian sidang mediasi serta pemeriksaan materiil. Jika ada permohonan untuk tidak memublikasikan nomor perkara, publikasi detail proses bisa lebih terbatas—meskipun perkembangan material biasanya tetap dilaporkan oleh media saat ada keterangan resmi lanjutan. Pengadilan berperan memastikan proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dampak pada citra publik dan karier
Keduanya adalah figur publik: Deddy dikenal sebagai presenter dan pembuat konten populer, sementara Sabrina aktif sebagai model dan influencer. Peristiwa perceraian pasangan selebritas umumnya berdampak ganda—dari sisi pribadi mereka menghadapi tekanan emosional dan publik, sementara dari sisi profesional bisa memengaruhi citra, endorsement, dan interaksi dengan pengikut. Namun, sampai ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak mengenai alasan dan jalan penyelesaian, spekulasi di media sosial sebaiknya dipilah-pilih dan tidak dianggap sebagai fakta.
Pernyataan resmi yang belum muncul
Hingga laporan ini disusun, belum ada pernyataan lengkap dari Sabrina atau Deddy yang menjelaskan alasan perceraian secara terbuka. Media mengandalkan konfirmasi pendaftaran dari pengadilan sebagai sumber primer. Dalam kasus-kasus serupa, pihak keluarga atau kuasa hukum kadang memberi keterangan setelah proses awal pendaftaran atau setelah sidang-sidang tertentu berlangsung.
- Gugatan cerai resmi telah terdaftar 16 Oktober 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa melalui e-court.
- Gugatan diajukan oleh Sabrina Chairunnisa (jenis perkara: cerai gugat).
- Ada laporan mengenai permohonan pembatasan publikasi nomor perkara; oleh karena itu beberapa detail tidak dipublikasikan oleh pengadilan.
- Pasangan ini menikah pada 6 Juni 2022 setelah lama berpacaran; publik telah lama memantau hubungan mereka.
