
Aksi Kontroversial Usai Dideportasi dari Bali
Nama bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, kembali menjadi sorotan publik internasional. Perempuan yang memiliki nama asli Tia Emma Billinger itu diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap bendera Merah Putih di depan Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Bonnie terlihat berdiri di sekitar area KBRI London dengan mengenakan busana terbuka, sementara bendera Indonesia disematkan di bagian belakang roknya. Aksi tersebut langsung menuai kecaman dari warganet Indonesia yang menilai tindakan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara.
Disebut Datang untuk “Bayar Denda” Usai Dideportasi dari Bali
Dalam video yang sama, Bonnie juga menyampaikan pernyataan yang dianggap bernada mengejek. Ia mengaku datang ke KBRI London untuk “membayar denda” sebesar 8,50 Poundsterling atau sekitar Rp176.800.
“Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini,” ucapnya sambil berjalan di antara sejumlah pria yang tampak mendampinginya.
Pernyataan tersebut memicu kecaman luas, mengingat sebelumnya Bonnie memang sempat menjadi sorotan setelah dideportasi dari Bali akibat aktivitas yang dinilai melanggar norma dan aturan setempat.
Aksi Dinilai Lecehkan Simbol Negara
Bagi banyak warganet Indonesia, tindakan Bonnie bukan sekadar kontroversi biasa. Penyematan bendera Merah Putih pada bagian tubuh yang dinilai tidak pantas dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara.
Di Indonesia, bendera Merah Putih memiliki kedudukan sakral dan dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, banyak pihak menyuarakan kemarahan serta mendesak agar peristiwa tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh otoritas terkait.
Media sosial pun dipenuhi komentar kecaman, dengan sebagian warganet meminta agar pihak Kedutaan Besar RI memberikan klarifikasi resmi atau menempuh langkah diplomatik atas tindakan tersebut.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari KBRI London
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di London terkait video yang beredar tersebut. Namun, perhatian publik terhadap kasus ini terus meningkat, terutama karena menyangkut simbol negara dan harga diri bangsa.
Sejumlah pengamat menilai aksi Bonnie Blue lebih mengarah pada upaya mencari sensasi dan perhatian publik, mengingat rekam jejaknya yang kerap memicu kontroversi melalui konten provokatif.
Publik Menunggu Sikap Tegas Otoritas
Kasus ini kembali membuka diskusi luas tentang batas kebebasan berekspresi, terutama ketika menyangkut simbol negara lain. Di tengah derasnya arus konten digital lintas negara, banyak pihak menilai perlunya sikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Kini, publik menanti langkah lanjutan dari pihak berwenang, baik dari Indonesia maupun Inggris, terkait dugaan pelecehan simbol negara yang dilakukan oleh Bonnie Blue.

One thought on “Usai Dideportasi dari Bali, Bonnie Blue Kembali Bikin Geger”