
KabarKabari,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen keras pemerintah dalam membersihkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari oknum pegawai yang terlibat praktik penyelewengan. Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penggeledahan di lingkungan DJP, Purbaya memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pegawai pajak, termasuk membuka opsi rotasi besar-besaran hingga pemberhentian sementara.
Pernyataan tegas itu disampaikan Purbaya saat ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Ia menilai bahwa persoalan integritas aparatur pajak tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan biasa, apalagi jika menyangkut pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara dan merusak kepercayaan publik.
“Nanti kita akan evaluasi seperti apa, yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Rotasi Bukan Solusi untuk Semua Kasus
Purbaya menegaskan bahwa rotasi pegawai tidak akan diberlakukan secara seragam. Menurutnya, ada kategori tertentu yang tidak lagi layak hanya dipindahkan dari satu jabatan ke jabatan lain. Bagi pegawai yang dinilai terlibat dalam pelanggaran berat, rotasi justru dianggap tidak efektif dan berpotensi memindahkan masalah ke tempat lain.
“Kan ada yang bisa, kalau baik sedikit, terlibat sedikit ya rotasi. Tapi kalau sudah jahat, dirotasi kan enggak ada gunanya,” tegasnya.
Sebagai gantinya, Purbaya membuka kemungkinan untuk menempatkan pegawai yang bermasalah di wilayah terpencil atau bahkan merumahkan mereka, tergantung pada hasil evaluasi dan tingkat keterlibatan masing-masing individu.
“Yang kelihatan terlibat ya akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja,” tambahnya.
Dampak OTT KPK terhadap DJP
Langkah tegas ini diambil setelah OTT KPK yang menyeret sejumlah pegawai DJP. Selain penangkapan, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pusat DJP, yang semakin menegaskan keseriusan kasus tersebut.
Meski detail kasus masih dalam proses hukum, peristiwa ini menjadi pukulan besar bagi DJP yang selama ini mengklaim tengah menjalankan reformasi birokrasi dan transformasi digital. Bagi publik, kasus tersebut kembali memunculkan keraguan terhadap integritas aparat pajak, di tengah upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara.
Purbaya menilai bahwa respons cepat dan tegas diperlukan agar kasus ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.
Evaluasi Menyeluruh Jadi Kunci
Menurut Purbaya, evaluasi pegawai akan dilakukan secara komprehensif dan berbasis penilaian objektif. Ia memastikan bahwa setiap keputusan akan mempertimbangkan tingkat kesalahan dan peran masing-masing pegawai dalam dugaan pelanggaran.
Pendekatan ini dimaksudkan agar sanksi yang diberikan proporsional dan tidak menimbulkan ketidakadilan, sekaligus tetap memberikan efek jera.
“Rotasi maupun tindakan lainnya akan didasari pada penilaian yang akan kami lakukan,” jelas Purbaya.
Menjaga Prinsip Praduga Tak Bersalah
Meski bersikap tegas, Purbaya tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati proses hukum dan prinsip praduga tak bersalah. Pegawai yang tengah diperiksa aparat penegak hukum tetap memiliki hak sebagai aparatur sipil negara hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Namun, ia menekankan bahwa pendampingan administratif tidak berarti pembelaan terhadap pelanggaran hukum. Kementerian Keuangan, kata dia, tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.
Sinyal Keras untuk Seluruh Pegawai Pajak
Pernyataan Purbaya dinilai sebagai sinyal keras bagi seluruh pegawai DJP di Indonesia. Pemerintah ingin menegaskan bahwa integritas merupakan syarat mutlak dalam mengelola keuangan negara, khususnya di sektor perpajakan yang menyangkut kepentingan publik luas.
Penempatan di daerah terpencil atau dirumahkan bukan hanya sanksi administratif, tetapi juga pesan moral bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Momentum Reformasi Perpajakan
Kasus ini menjadi momentum penting bagi reformasi perpajakan nasional. Keberhasilan pemerintah dalam menindak tegas oknum bermasalah akan menentukan arah kepercayaan publik ke depan. Jika langkah “kocok ulang” benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan transparan, reformasi DJP berpeluang memasuki fase baru yang lebih bersih dan akuntabel.
Sebaliknya, jika kebijakan ini berhenti pada tataran wacana, skeptisisme publik terhadap institusi pajak akan semakin menguat.
Penutup
Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengocok ulang pegawai pajak menandai pendekatan baru yang lebih tegas dan tanpa kompromi. Dengan menegaskan bahwa pegawai “jahat” tidak cukup hanya dirotasi, pemerintah menunjukkan keseriusan membersihkan DJP dari praktik menyimpang.
Kini, publik menanti realisasi kebijakan tersebut. Transparansi, konsistensi, dan keberanian dalam mengambil keputusan akan menjadi kunci keberhasilan reformasi perpajakan, sekaligus penentu masa depan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pajak Indonesia.

Very good blog post. I absolutely appreciate this website.
Keep it up!