Sidang Berlanjut! Sidang Kematian Prada Lucky Chepril Di Hadiri 17 Terdakwa

KabarKabari,- Sidang lanjutan perkara kematian prajurit Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III‑15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (4/11/2025) pagi. Dalam persidangan yang menghadirkan 17 terdakwa ini, muncul sejumlah fakta baru terkait kondisi fisik almarhum dan mekanisme penyelidikan yang sedang berjalan.

Fakta Persidangan

Sidang hari ini menghadirkan tujuh orang saksi dari total 12 saksi yang tercantum dalam berkas perkara. Dari jumlah saksi yang disebutkan dalam berkas, sebanyak 11 sudah diperiksa. Saksi yang belum hadir adalah Renda Infanteri Lukman Hakim Oktavianto—saat ini masih bertugas di satuan dan dijadwalkan dipanggil dalam sidang berikutnya.
Empat prajurit dari Batalyon TP834 Waka Ngamere dan ibu angkat korban, Maria Anselina Madhe, turut hadir langsung di ruang persidangan. Dua dokter dari rumah sakit diiringkan secara daring untuk memberikan keterangan medis.

Kesaksian dan Fakta Medis

Dalam persidangan, terungkap bahwa Prada Lucky mengalami luka memar yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Salah seorang saksi, Kadinda Bibiana Ugha, menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan terdapat “tanda-tanda trauma tajam dan tumpul” di tubuh korban.
Ibu angkat korban, Maria Anselina Madhe, dalam kesaksiannya mengungkap bahwa Lucky sempat meminta agar dirinya tidak memberitahukan keberadaan korban kepada siapa pun. Dia menjelaskan bahwa saat mendatangi rumahnya, Lucky sudah mengenakan baju loreng dan celana pendek, tanpa alas kaki, kemudian menunjukkan bekas luka di punggung hingga pinggang serta di pipi dan lengan.
Menurut keterangan Madhe, korban mengatakan bahwa bekas luka tersebut berasal dari cambukan menggunakan selang kompresor, dan kondisi hemoglobin korban dilaporkan sangat rendah — menandakan kemungkinan trauma fisik sebelum kematian.

Situasi Emosional di Ruang Sidang

Suasana sidang sempat memanas ketika keluarga korban yang hadir meluapkan emosinya. Beberapa warga menolak sikap para terdakwa yang dianggap tak menunjukkan penyesalan. Kejadian ini menambah tekanan emosional dalam proses persidangan sehingga hakim harus mengambil langkah menenangkan suasana.
Selain itu, kehadiran ibu angkat, prajurit rekan korban, dan pengacara turut menghadirkan suasana yang intens secara emosional.

Status Terdakwa & Proses Hukum

Tercatat total 17 terdakwa hadir hari ini dalam berkas perkara nomor 41 (untuk bagian tengah dari tiga berkas yang sudah ditetapkan):

  • Berkas nomor 40: 1 terdakwa
  • Berkas nomor 41: 17 terdakwa (yang hadir hari ini)
  • Berkas nomor 42: 4 terdakwa
    Sidang selanjutnya telah dijadwalkan untuk pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi terakhir sebelum masuk ke tahap pembacaan dakwaan atau persiapan tuntutan. Hal ini menandakan bahwa proses pengumpulan bukti masih berjalan dan kondisi penyidik masih aktif memeriksa berbagai aspek kejadian.

Dampak & Hal yang Perlu Diketahui

Kasus kematian Prada Lucky menjadi sorotan publik terkait kultur militer, penganiayaan dalam satuan, dan kondisi perlindungan prajurit di dalam lingkungan militer. Fakta adanya luka memar dan kondisi hemoglobin yang rendah memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik yang sistematis, bukan semata kecelakaan atau sebab alami.

Bagi publik dan pihak keluarga korban, perkembangan ini menjadi harapan bahwa mekanisme hukum akan berjalan adil dan transparan — termasuk proses persidangan di pengadilan militer yang terbuka untuk umum. Pemerintah dan institusi militer pun kemungkinan akan menghadapi dorongan untuk mengevaluasi protokol pengawasan dan perlindungan prajurit.

Sidang hari ini di Pengadilan Militer III-15 Kupang menghadirkan babak penting dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Fakta medis, kesaksian keluarga, serta kehadiran 17 terdakwa menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan banyak elemen yang masih akan diuji di persidangan selanjutnya. Publik menanti dengan seksama bagaimana perkara ini akan menghasilkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

More From Author

Penusukkan Massal Di Inggris: Tersangka Anthony Williams!

Resmi Menjadi “Sir David Beckham” Dianugerahi Oleh King Charles III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *