Pria di Asahan Jadi Tersangka Usai Tikam OTK Saat Dikeroyok, Polisi: Kedua Belah Pihak Tetap Diproses

KabarKabari,- Seorang pria bernama Haris Fadillah (27) ditetapkan sebagai tersangka setelah menikam seorang pemuda berinisial WD saat dirinya dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB itu bermula ketika Haris tengah membonceng istrinya yang sedang hamil.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, menjelaskan bahwa Haris dan istrinya baru saja keluar rumah untuk membeli nasi goreng dan token listrik. Keduanya tak menyangka perjalanan itu berakhir dengan insiden penganiayaan yang membuat Haris harus berhadapan dengan proses hukum.

“Sekitar pukul tiga dini hari, korban (Haris) bersama istrinya keluar rumah membeli nasi goreng sekaligus token listrik. Saat melintas di TKP, tiba-tiba mereka dipepet oleh empat orang yang tidak dikenal,” ujar Immanuel.

Dipepet, Ditegur, dan Dikeroyok Empat Orang

Sesampainya di lokasi kejadian, empat orang yang mengendarai sepeda motor langsung memepet Haris. Salah seorang dari mereka menegur Haris karena merasa tersinggung dengan tatapan mata korban. Teguran itu memicu emosi para pelaku hingga berujung pengeroyokan.

“Pelaku sempat membantah tudingan soal tatapan mata itu. Tapi situasi langsung memanas. Haris kemudian dipukul, dipijak, dan dikeroyok oleh empat orang tersebut,” jelas Immanuel.

Dalam kondisi tertekan dan diserang bertubi-tubi, Haris kemudian mencabut sebilah pisau yang dibawanya. Ia menebaskan senjata itu ke salah seorang pengeroyok, yakni WD, hingga membuat pemuda tersebut tergeletak bersimbah darah.

“Memang dia membawa pisau. Saat dikeroyok, langsung dicabut dan ditusukkan ke salah satu pelaku penganiayaan,” katanya.

Polisi Datang, Haris Diamankan, Pelaku Kritis Dirawat

Tak lama setelah kejadian, laporan masuk melalui call center 110. Tim kepolisian segera menuju lokasi dan mendapati WD dalam kondisi terkapar berlumuran darah. Sementara Haris masih berada di sekitar TKP dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

WD kemudian dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif. Ia dilaporkan sempat kritis selama beberapa hari. Sementara itu, Haris langsung dibawa ke Polres Asahan untuk proses lebih lanjut.

Menurut Immanuel, Haris telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penikaman. “Si pelaku penikaman sudah kita tahan dan proses hukumnya berjalan,” tegasnya.

Istri Haris Buat Laporan Balik Soal Pengeroyokan

Sehari setelah kejadian, pada 7 November 2025, istri Haris mendatangi Polres Asahan untuk melaporkan tindak pengeroyokan yang dialami suaminya. Polisi menyatakan laporan itu tetap diproses, terpisah dari kasus penikaman yang kini menjerat Haris.

“Laporan istrinya masih kita proses. Sudah beberapa saksi kami mintai keterangan dan penyidikan sedang berjalan,” ungkap Immanuel.

Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan bahwa sebelum insiden berlangsung, Haris dan para pengeroyok sudah terlibat perselisihan di lokasi lain. Dugaan itu muncul dari keterangan sementara beberapa saksi.

“Informasinya mungkin ada perselisihan sebelum sampai ke TKP. Ini masih kami dalami termasuk apakah benar masalah tatap-tatapan yang memicu pengeroyokan,” tambahnya.

Pembelaan Diri atau Penganiayaan? Pengadilan yang Menentukan

Terkait apakah tindakan Haris menusuk WD termasuk pembelaan diri (noodweer), polisi menegaskan bahwa kesimpulan akhir berada di tangan majelis hakim. Aparat tetap memproses kedua pihak sesuai hukum yang berlaku.

“Nantinya hakim yang menentukan apakah tindakan Haris termasuk pembelaan diri atau tidak. Pada prinsipnya, baik yang melakukan pengeroyokan maupun yang melakukan penikaman tetap kita proses,” tegas Immanuel.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan situasi di mana korban pengeroyokan justru berujung menjadi tersangka akibat tindakan balasan yang melukai pelaku. Proses hukum masih berlangsung dan polisi menegaskan bahwa penanganan akan dilakukan secara profesional dan berimbang.

More From Author

Pengakuan Pelatih Mali U-22: “Tak Perlu Riset Timnas Indonesia, Karena Saya Sudah Kenal”

Investasi Indonesia Menguat, Pemerintah dan AS Matangkan Kemitraan Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *