Kiper Muda Bandung Diduga Jadi Korban TPPO ke Kamboja lewat Modus “Seleksi Sepak Bola”

KabarKabari,- Seorang remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, bernama Rizki Nur Fadhilah (18), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dijanjikan seleksi sepak bola, tetapi justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam kondisi menyiksa.

Modus Perekrutan & Perjalanan yang Berbahaya

Menurut keterangan keluarga dan laporan media, Rizki diperkenalkan kepada seseorang melalui Facebook yang mengaku manajemen sebuah klub atau agensi sepak bola. Ia dijanjikan kesempatan “seleksi” di PSMS Medan, yang menjadi alasan dia pamit dari rumah.

Rizki kemudian melakukan perjalanan panjang: dari Bandung ke Jakarta, lalu ke Medan, sebelum akhirnya dilaporkan berada di Kamboja, bukan di Medan seperti yang dijanjikan.

Kondisi Korban di Kamboja

Dalam komunikasi dengan keluarganya, Rizki menyampaikan bahwa di Kamboja ia dipaksa bekerja dengan beban target berat dan mengalami penyiksaan fisik. Sang nenek, Imas Siti Rohanah, menyebutkan bahwa Rizki “disuruh push-up ratusan kali” dan memikul galon hingga lantai atas gedung.

Selain itu, ia mengaku bekerja di depan komputer dengan tugas menipu orang-orang asing, sebuah modus yang sering muncul dalam jaringan TPPO dengan skema kerja paksa.

Tanggapan Resmi & Upaya Penanganan

Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung telah menerima laporan dari keluarga pada 7 November 2025 dan melakukan koordinasi dengan BP3MI Jawa Barat.
Orang tua juga telah meminta pemulangan Rizki melalui jalur resmi.

Sementara itu, PSMS Medan membantah keras terlibat dalam perekrutan tersebut. Presiden klub, Fendi Jonathan, menyatakan bahwa klub tidak pernah membuka seleksi pemain sebagaimana yang disebut di media sosial.

Klarifikasi dari Rizki

Di tengah gelombang isu TPPO, Rizki muncul melalui video TikTok dan memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa keberangkatannya ke Kamboja adalah atas kemauannya sendiri, bukan dipaksa.
Namun, ia juga menyebut bahwa perusahaan di Kamboja meminta tebusan sebesar Rp 42 juta agar dia bisa pulang ke Indonesia.
Meski mengklaim “kondisi aman,” Rizki menyatakan keinginan kuat untuk pulang karena tidak merasa betah di sana.

Respon Kepolisian & KBRI

Polsek Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, segera melakukan klarifikasi setelah video permintaan tolong dari nenek Rizki viral.
Polisi sudah mengonfirmasi keterlibatan BP3MI Jawa Barat dan sedang berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh, Kamboja untuk menindaklanjuti kasus ini.
Menurut Kasatreskrim Polresta Bandung, sejumlah saksi dari keluarga telah diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan.

Tanggapan Publik & Isu Lebih Luas

Kasus Rizki menjadi sorotan publik karena pola “seleksi sepak bola” yang dijadikan modus TPPO. Banyak pihak menilai ini sebagai peringatan serius soal perlindungan pemain muda dari penipuan berkedok karier olahraga.
Keluarga mengimbau pemerintah, aparat penegak hukum, dan perwakilan luar negeri untuk segera membantu pemulangan dan perlindungan Rizki.

More From Author

Kronologi Penikaman oleh Oknum TNI AU di Makassar: Dugaan Perselingkuhan & Penahanan

Geger di Cipayung, Jakarta Timur: Bayi Perempuan Ditemukan Hidup di Tumpukan Sampah Saat Kerja Bakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *