Denada Akui Ressa sebagai Anak

Denada Akui Ressa sebagai Anak, Bantah Tuduhan Penelantaran

KabarKabari,- Penyanyi sekaligus selebritas Tanah Air Denada Tambunan akhirnya angkat suara terkait polemik pengakuan anak yang menyeret namanya ke ruang publik. Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, Denada secara tegas mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya dan membantah keras tuduhan penelantaran yang dialamatkan kepadanya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul mencuatnya gugatan yang diajukan pihak Ressa, termasuk tuntutan agar secara hukum diakui sebagai anak Denada serta klaim ganti rugi materiil senilai Rp 7 miliar. Polemik tersebut sontak menyita perhatian publik, terlebih karena selama bertahun-tahun status Ressa tidak diketahui secara luas.


Kuasa Hukum Tegaskan Denada Tidak Pernah Menelantarkan Anak

Muhammad Iqbal, selaku kuasa hukum Denada, menegaskan kliennya tidak pernah menyangkal keberadaan Ressa sebagai anak, baik secara emosional maupun tanggung jawab.

“Pihak Denada ini tidak pernah tidak menganggap Ressa itu sebagai anak. Semua dipenuhi, sekolah juga dipenuhi, sudah semua. Intinya tidak ada masalah apa-apa sebetulnya dari pihak Denada,” ujar Iqbal, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (30/1/2026).

Iqbal menekankan bahwa selama ini Denada telah menjalankan perannya sebagai orang tua dengan memenuhi kebutuhan pendidikan dan kehidupan Ressa, meskipun hubungan keduanya tidak diketahui publik secara terbuka.


Tak Hanya Materi, Denada Klaim Beri Kasih Sayang

Lebih jauh, Iqbal membantah anggapan bahwa Denada hanya memenuhi kebutuhan materi semata. Ia menegaskan kliennya juga telah mencurahkan kasih sayang layaknya seorang ibu kepada Ressa.

“Denada tidak pernah tidak menganggap Ressa sebagai anak. Semua sudah dikasih. Kasih sayang, materi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis tudingan penelantaran emosional yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut pihak Denada, relasi ibu dan anak tetap terjalin, meski tidak diekspos ke publik.


Ressa Mengaku Selama Ini Mengira Sepupu Denada

Dalam pernyataan yang beredar sebelumnya, Ressa mengungkap bahwa selama bertahun-tahun ia mengira Denada adalah sepupunya, bukan ibu kandungnya. Fakta ini menjadi salah satu aspek yang memicu polemik dan berujung pada gugatan hukum.

Namun, pihak Denada menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara internal tanpa harus bergulir ke ranah hukum, terlebih dengan munculnya tuntutan materi yang nilainya cukup besar.


Gugatan Pengakuan Anak dan Tuntutan Rp 7 Miliar

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah tuntutan Rp 7 miliar yang tercantum dalam gugatan. Angka tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat pihak Denada merasa telah menjalankan kewajibannya selama ini.

“Karena itu, menurut kami, Denada merasa heran dengan munculnya gugatan untuk meminta diakui sebagai anak serta tuntutan Rp 7 miliar,” ungkap Iqbal.

Ia menambahkan, pengakuan anak secara moral dan tanggung jawab sejatinya sudah dilakukan Denada sejak lama, meski tidak dalam bentuk pengakuan publik.


Polemik Keluarga yang Menjadi Konsumsi Publik

Kasus ini menambah daftar persoalan keluarga figur publik yang akhirnya menjadi konsumsi masyarakat luas. Nama Denada yang selama ini dikenal melalui karya musik dan perjalanan hidupnya, kini kembali disorot bukan karena prestasi, melainkan urusan personal yang sensitif.

Pihak Denada menegaskan bahwa kliennya memilih bersikap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada mekanisme hukum yang berlaku.


Denada Fokus pada Proses Hukum

Hingga saat ini, Denada belum memberikan pernyataan langsung kepada media. Melalui kuasa hukumnya, ia memilih menyampaikan sikap resmi untuk meluruskan tuduhan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.

Pihak Denada berharap publik dapat melihat persoalan ini secara utuh dan tidak menarik kesimpulan sepihak sebelum proses hukum berjalan dan fakta-fakta terungkap di persidangan.


Menanti Kejelasan Status Hukum

Kasus pengakuan anak ini masih terus berkembang. Pengadilan nantinya akan menilai bukti-bukti dan keterangan dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.

Di sisi lain, polemik ini juga membuka diskusi publik mengenai pentingnya transparansi, komunikasi keluarga, dan perlindungan hak anak—terutama ketika melibatkan figur publik.


Melalui kuasa hukumnya, Denada menegaskan bahwa ia mengakui Ressa sebagai anak, membantah tuduhan penelantaran, serta mengklaim telah memenuhi kewajiban baik secara materi maupun kasih sayang. Sementara itu, gugatan yang diajukan Ressa masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.

Publik kini menanti bagaimana perkara ini akan berakhir, sembari berharap persoalan keluarga tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan bermartabat bagi semua pihak.

More From Author

Kandidat Kuat Ketua The Fed

Ini 4 Kandidat Kuat Ketua The Fed Trump Segera Umumkan

Mundurnya Bos Pasar Modal Indonesia

Kronologi Lengkap Mundurnya Bos Pasar Modal Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *