Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis: Amarah Warga Meledak Usai Isu Bandar Narkoba Dilepas

KabarKabari,- Amarah warga Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, memuncak pada Sabtu (20/12/2025). Sebuah kantor polisi, Polsek Muara Batang Gadis, menjadi sasaran amuk massa hingga berujung pembakaran sebagian bangunan dan perusakan kendaraan dinas.

Aksi ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Rentetan peristiwa sejak beberapa hari sebelumnya menunjukkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap peredaran narkoba di kampung mereka, yang kemudian bercampur dengan isu dugaan “tangkap lepas” oleh aparat kepolisian. Meski polisi menegaskan tidak ada praktik pelepasan, situasi di lapangan terlanjur memanas dan sulit dikendalikan.

Berikut rangkuman fakta-fakta utama di balik peristiwa pembakaran Polsek Muara Batang Gadis.


Warga Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba

Aksi warga bermula pada Selasa (16/12/2025). Sejumlah ibu-ibu pengajian, pemuda, serta masyarakat Desa Singkuang menggeruduk sebuah rumah dan ruko yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Warga menduga rumah tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang selama ini meresahkan. Emosi massa pun tak terbendung. Aksi pelemparan batu terjadi, bahkan sebagian bangunan dilaporkan dibakar. Warga menilai peredaran narkoba telah merusak generasi muda dan mengancam ketenangan kampung mereka.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan narkoba sudah mencapai titik didih.


Sweeping Warga dan Diamankannya Terduga Pengedar

Tak berhenti di situ, pada Jumat (19/12/2025), warga Desa Singkuang kembali bergerak. Kali ini mereka melakukan sweeping di kampung untuk mencari orang-orang yang diduga terlibat jaringan narkoba.

Dalam aksi tersebut, massa berhasil mengamankan seorang pria bernama Romadon, yang disebut-sebut sebagai terduga pengedar narkoba. Untuk mencegah tindakan anarkis yang lebih besar, polisi membawa Romadon ke Polsek Muara Batang Gadis.

Langkah pengamanan ini awalnya dimaksudkan untuk meredam amarah warga. Namun situasi justru berkembang ke arah sebaliknya setelah muncul kabar yang menyebut Romadon dilepaskan oleh polisi.


Isu “Tangkap Lepas” Picu Ledakan Emosi

Tak lama setelah Romadon diamankan, beredar kabar di tengah masyarakat bahwa pria tersebut telah dilepas oleh pihak kepolisian. Informasi ini menyebar cepat dari mulut ke mulut dan memicu kemarahan warga.

Bagi masyarakat yang sudah lama merasa resah dengan peredaran narkoba, kabar tersebut menjadi pemantik emosi. Warga menilai aparat tidak serius menangani persoalan narkoba di wilayah mereka.

Kekecewaan itu kemudian diwujudkan dalam aksi lanjutan yang jauh lebih besar.


Blokade Jalan hingga Penyerangan Mapolsek

Pada Sabtu (20/12/2025), massa kembali turun ke jalan. Mereka memblokade jalan penghubung Singkuang–Natal, mengganggu arus lalu lintas sebagai bentuk protes.

Setelah itu, sekitar ratusan warga bergerak menuju Mapolsek Muara Batang Gadis. Situasi di lokasi dengan cepat berubah ricuh. Massa menggulingkan satu unit mobil dinas Polri jenis Isuzu D-Max dan merusak dua sepeda motor dinas.

Tak hanya itu, massa juga membakar kendaraan yang terparkir di halaman polsek. Api kemudian merembet hingga mengenai sebagian atap bangunan kantor polisi. Kondisi semakin tak terkendali hingga aparat terpaksa menyelamatkan diri demi menghindari korban jiwa.


Kapolres Madina: Terduga Bukan Dilepas, tapi Kabur

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Mandailing Natal AKBP Ari Sofandi Paloh menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya benar.

Menurut Ari, Romadon bukan dilepaskan, melainkan melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

“Saat ini sedang kami lakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat,” ujar Ari, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Romadon diamankan ke polsek semata-mata untuk mencegah amukan massa yang berpotensi menimbulkan tindak pidana baru, seperti penganiayaan atau pembakaran.

“Yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Ini masih sebatas dugaan dan belum ditemukan barang bukti,” jelasnya.


Penjelasan Polda Sumut: Tidak Ada Praktik Tangkap Lepas

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukkan. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik tangkap lepas dalam kasus ini.

Menurut Ferry, Romadon diamankan pada Jumat sore sekitar pukul 16.30 WIB. Namun beberapa jam kemudian, yang bersangkutan diketahui melarikan diri dari tahanan.

Pihak kepolisian telah melakukan pencarian ke sejumlah lokasi, termasuk Desa Singkuang II, namun hingga Sabtu siang, Romadon belum berhasil ditemukan.

Sekitar 400 warga kemudian mendatangi Polsek Muara Batang Gadis untuk mempertanyakan keberadaan Romadon. Meski polisi telah menjelaskan bahwa yang bersangkutan kabur, emosi massa terlanjur tersulut.

“Karena situasi semakin tidak kondusif dan demi keselamatan, seluruh personel Polsek terpaksa meninggalkan lokasi,” ujar Ferry.

Setelah aparat meninggalkan lokasi, massa membakar bangunan polsek dan dua unit sepeda motor dinas.


Antara Keresahan Warga dan Evaluasi Penegakan Hukum

Peristiwa pembakaran Polsek Muara Batang Gadis mencerminkan dua persoalan besar. Di satu sisi, ada kemarahan warga yang merasa kampung mereka rusak akibat narkoba. Di sisi lain, ada tantangan aparat penegak hukum dalam membangun kepercayaan publik di tengah situasi yang sensitif.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan narkoba tidak hanya soal penindakan hukum, tetapi juga komunikasi yang transparan dan cepat kepada masyarakat. Ketika informasi simpang siur dibiarkan berkembang, potensi konflik bisa berubah menjadi aksi destruktif seperti yang terjadi di Mandailing Natal.

Kini, aparat kepolisian fokus pada dua hal utama: mengejar pelarian Romadon dan memulihkan situasi keamanan di Muara Batang Gadis. Sementara itu, publik menanti langkah tegas sekaligus evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

More From Author

Indonesia Runner Up Rasa Juara di SEA Games 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *