
KabarKabari,- Sekitar pukul 20.30 WITA, terjadi aksi penikaman di Kompleks Perumahan Bumi Permata Sudiang (BPS), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara berinisial Serda AI, yang kemudian menyerahkan diri ke satuan Polisi Militer (POM) Lanud Hasanuddin.
Korban, berinisial MZ atau Muh. Zainal (35 tahun), dilaporkan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Awal Kejadian: Kecurigaan & Intai-Intaian
Menurut keterangan Kapen Kodau II (Komando Daerah Angkatan Udara) Kolonel Sus Aidil, Serda AI diduga telah mengintai korban sebelumnya.
Beberapa laporan menyatakan bahwa AI memergoki MZ bersama istri AI di dalam mobil, tepat di depan sebuah penginapan di area kompleks perumahan.
Motif dugaan perselingkuhan ini menjadi salah satu sorotan utama media dan publik.
Aksi Penikaman & Pelarian
Setelah melihat korban bersama istrinya, Serda AI dikabarkan mendekat dan menikam MZ di bagian belakang punggungnya.
Saat korban berusaha melarikan diri ke arah Jalan Goa Ria, pelaku mengejar. Warga setempat yang menyaksikan keributan mencoba melerai insiden tersebut.
Aksi penikaman juga terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, memperlihatkan situasi kacau dan upaya warga menenangkan pelaku dan korban.
Penanganan & Penahanan Pelaku
Tidak lama setelah melakukan penikaman, Serda AI menyerahkan diri ke Satpom Lanud Hasanuddin.
Pihak militer (Kodau II Hasanuddin) mengonfirmasi bahwa Serda AI kini ditahan oleh Satuan Polisi Militer Lanud Hasanuddin untuk proses hukum lebih lanjut.
Kondisi Korban & Penanganan Medis
Korban MZ langsung dilarikan ke rumah sakit setelah penikaman, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
Menurut laporan Detik, luka tusukan berada di punggung kiri, dan kemungkinan pendarahan hebat menjadi penyebab kematian.
Kondisi Istri Pelaku
Istri Serda AI, yang berinisial NR (36 tahun), mengalami trauma setelah insiden tersebut.
Ia kini dalam pendampingan psikolog karena kejadian yang tampak sangat emosional dan menyakitkan.
Menurut Kapen Kodau II, dalam penyelidikan masih didalami motif perselingkuhan, dan belum ada kesimpulan final.
Bukti & Prosedur Hukum Militer
Barang bukti pisau yang diduga digunakan untuk menikam telah diamankan oleh penyidik.
Namun, sampai saat ini hasil visum korban belum diumumkan publik.
Sementara itu, pihak TNI AU menegaskan akan mengikuti prosedur hukum militer yang berlaku.
Kapen Kodau juga menekankan asas praduga tidak bersalah selama penyidikan berlangsung.
